Liputan6com, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan penambahan hari libur dalam rangka perayaan Idul Adha 2023. Merujuk Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Bursa Efek Indonesia juga memberlakukan ketentuan yang sama libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha. Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama RI Dr H Zainut Tauhid Sa Dalamsurat tertanggal 16 Juni 2023 hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023. Hasilhisab dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun artinya berbeda dari kalender 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang menetapkan libur nasioanl Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023. Mengenai hal itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu'ti mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. METROASPIRASIKU- Pengumuman libur Idul Adha 2023 adalah sebuah pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh suatu organisasi, instansi, perusahaan, atau lembaga.. Pengumuman libur Idul Adha 2023 tersebut untuk memberitahu kepada karyawan, anggota, siswa, atau masyarakat umum bahwa akan ada periode libur atau cuti dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha pada tahun 2023. Pada2023, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun. Merujuk SKB 3 Menteri, libur hari raya Idul Adha 2023 akan jatuh pada: Kamis, 29 Juni 2023. SGcLZM.

contoh surat pengumuman libur idul adha 2023